Urban sprawl ditandai dengan banyak munculnya gedung-gedung vertikal maupun horizontal, bertambahnya fasilitas jalan seperti jalan tol, dan dibangunnya perumahan-perumahan. Di Indonesia, Urban Sprawl banyak dijumpai di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. “Sampai hari ini, Jalan Gang Bantaran, Jalan Gang Pandan dan Jalan Serbaguna rusak parah karena dijadikan akses Armada Urugan proyek pembangunan perumahan milik PT Tulus Asih ini,” ungkap salah satu warga bernama Hendro kepada jejakkasus.co.id, Kamis (12/8012023). Saat itu kan dibilang ini owner siapa, perusahaan siapa. Jadi kami tahu dari situ," ujarnya. Chris mengaku membeli rumahnya pada tahun 2010 itu dengan harga DP Rp 300 juta. Chris saat itu mengangsur di salah satu bank. Dia pun berharap persoalan yang dihadapi oleh pemilik perumahan tersebut tidak menimbulkan masalah terhadap debitur. Bambang Eryudhawan). BELAKANGAN beredar informasi bahwa rumah di Jalan Pegangsaan Timur 56 tempat Proklamasi dibacakan dibeli oleh pengusaha Arab bernama Faradj Martak. Ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Ir. M. Sitompoel, Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan, tanggal 14 Agustus 1950. Melalui surat itu pemerintah menyampaikan terima Status jalan menentukan jalan itu dikelola oleh siapa. Status jalan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, di mana status jalan terbagi menjadi 5 jenis antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. Keempat, status Jalan Akses menuju Perumahan atau perkampungan, adalah buah dari akad shuluh. Secara syara’, jalan akses masyarakat bisa dikelompokkan sebagai 2, yaitu (1) jika bukan thariqu al-nafidz (gang), maka pasti ada dalam bentuk (2) al-darb al-musytarak (jalan umum). QetKI6K.
  • 75yywkd9hh.pages.dev/480
  • 75yywkd9hh.pages.dev/564
  • 75yywkd9hh.pages.dev/425
  • 75yywkd9hh.pages.dev/162
  • 75yywkd9hh.pages.dev/81
  • 75yywkd9hh.pages.dev/391
  • 75yywkd9hh.pages.dev/501
  • 75yywkd9hh.pages.dev/386
  • jalan perumahan milik siapa